RUPS Tahunan 2026: Kewajiban Akta Notaris dan Pelaporan SABH Berdasarkan Permenkum 49/2025 | MIKK Law

Satu kelalaian administratif. Seluruh akses SABH terblokir. Direksi, Komisaris, dan Legal Counsel wajib memahami apa yang berubah.

Executive Briefing by: Muhamad Irfan Kasuma, S.H., CPLA — Managing Partner, MIKK Advocates & Counsellors

Sejak 17 Desember 2025, RUPS Tahunan PT wajib dituangkan dalam akta notaris dan dilaporkan ke SABH dalam 30 hari. Pelajari kewajiban baru, sanksi, dan panduan kepatuhan lengkap dari MIKK Advocates.
Jika RUPS Tahunan perseroan Anda dijadwalkan sebelum 30 Juni 2026, ada satu hal yang tidak bisa Anda abaikan: kewajiban hukum yang berlaku sejak 17 Desember 2025 telah berubah secara fundamental.

Permenkum 49/2025 menambahkan dua lapisan kewajiban baru yang selama ini tidak ada: persetujuan RUPS wajib dituangkan dalam akta notaris, dan akta tersebut harus dilaporkan ke SABH dalam 30 hari. Kelalaian atas salah satu dari keduanya berarti akses SABH perseroan Anda diblokir, dan seluruh administrasi korporasi terhenti.

Artikel ini disusun khusus untuk Direksi, Komisaris, Corporate Secretary, dan Legal Manager yang perlu memahami apa yang berubah, apa yang harus dilakukan, dan risiko apa yang menanti jika kewajiban ini terlewat.