Langsung ke konten

Perselisihan Hubungan Industrial

Menghadapi kompleksitas hukum ketenagakerjaan membutuhkan pemahaman mendalam atas regulasi sekaligus dinamika manusia.

Menghadapi kompleksitas hukum ketenagakerjaan membutuhkan pemahaman mendalam atas regulasi sekaligus dinamika manusia. MIKK memberikan panduan ahli dan pendampingan yang kuat untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara efektif, melindungi kepentingan bisnis sekaligus membangun lingkungan kerja yang adil dan patuh.

1. Litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

Kami memberikan pendampingan hukum menyeluruh untuk semua jenis perselisihan yang diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial, dengan advokasi yang strategis dan efektif.

  • Perselisihan Hak: penanganan ahli atas perselisihan mengenai hak karyawan, perjanjian kerja, dan kepatuhan regulasi.

  • Perselisihan Kepentingan: penyelesaian konflik yang timbul akibat perubahan syarat kerja, perjanjian kerja bersama, atau kebijakan perusahaan.

  • Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): pendampingan strategis dalam perkara pemecatan yang dinilai tidak adil, sengketa pesangon, dan persoalan pemutusan hubungan kerja terkait.

    2. Layanan Mediasi & Negosiasi

Pendekatan proaktif kami juga mencakup penyelesaian di luar pengadilan, dengan mengutamakan dialog yang konstruktif dan kesepakatan yang berkelanjutan.

  • Mediasi & Negosiasi dengan Serikat Pekerja: memfasilitasi proses mediasi dan negosiasi yang efektif dengan serikat pekerja dan perwakilan karyawan untuk mencapai penyelesaian secara damai.

  • Konsultasi Restrukturisasi Tenaga Kerja: nasihat hukum strategis tentang restrukturisasi tenaga kerja, merger, akuisisi, dan aksi korporasi lain yang berdampak pada ketenagakerjaan, untuk memastikan kepatuhan dan meminimalkan potensi sengketa.