Langsung ke konten

M. Irfan Kasuma, S.H., C.PLA

Managing Partner

Muhamad Irfan Kasuma, S.H., CPLA adalah advokat berlisensi yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), dengan spesialisasi hukum korporasi dan komersial.

M. Irfan Kasuma, S.H., C.PLA

Muhamad Irfan Kasuma, S.H., CPLA adalah advokat berlisensi yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), dengan spesialisasi hukum korporasi dan komersial. Lulusan terbaik Sekolah Tinggi Hukum Bandung ini memadukan latar belakang akademik yang kuat dengan pengalaman praktik yang luas dari berbagai peran strategis. Perjalanan kariernya mencakup posisi sebagai Corporate Lawyer di sebuah firma hukum terkemuka, tempat ia menangani transaksi bernilai tinggi dan litigasi korporasi yang kompleks untuk klien multinasional. Di saat yang sama, ia mengumpulkan pengalaman in-house yang signifikan sebagai Corporate Legal di anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), Legal Manager di sebuah perusahaan regional, dan In-House Legal Counsel di sebuah perusahaan multinasional. Latar belakang ini mempertajam keahlian utamanya dalam tata kelola perusahaan, kepatuhan regulasi yang ketat, dan negosiasi kontrak yang kompleks.

Sebagai Managing Partner MIKK Advocates & Counsellors at Law, Irfan memimpin firma dengan pendekatan yang berorientasi solusi, menerapkan strategi hukum inovatif yang dirancang untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan mitigasi risiko yang efektif. Klien korporasi dan para eksekutif senior mengandalkannya sebagai penasihat tepercaya yang mampu menghadapi tantangan hukum paling kompleks di pasar Indonesia. Komitmennya pada pengembangan profesional yang berkelanjutan, yang tercermin dari berbagai pelatihan hukum lanjutan dan pemahaman mendalam atas tren industri terkini, menegaskan posisinya sebagai pemimpin kunci di MIKK dan profesional berpengaruh yang berdedikasi memajukan bidang hukum.

Klien terpilih

  • PT. Inti Konten Indonesia

  • PT Rekayasa Prima Mandiri

  • PT Pesta Pora Abadi

  • PT Niaga Handal Cemerlang

  • PT Rasantara Cipta Pangan

  • PT. Singberkah Global Management

Wawasan

Tulisan M. Irfan Kasuma, S.H., C.PLA

Insight

Kemitraan Atau Hubungan Kerja? Mengelola Risiko Sistematis Di Balik Label Kontrak.

Sebagian besar sengketa ketenagakerjaan berskala besar tidak semata lahir dari niat buruk para pihak. Lebih sering, ia lahir dari penerapan hukum yang keliru karena ketidaktepatan kontrak yang ditulis tergesa-gesa, konstruksi hukum yang diasumsikan aman namun belum pernah benar-benar diuji, dan risiko yang diabaikan, hingga terjadi perselisihan antara para pihak sampai salah satunya memutuskan untuk mengangkatnya ke ranah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Insight

When Business Fails, Does the Director Pay ?

For decades, the specter of criminal liability has cast a long shadow over the boardrooms of Indonesian State-Owned Enterprises (SOEs). The persistent fear that a calculated business loss could be construed as a financial loss to the state has historically forced corporate leaders into a hyper-conservative stance, inadvertently stifling innovation and strategic agility in an increasingly competitive global market.

Mari Diskusikan Kebutuhan Hukum Anda.